Minggu, 28 November 2010

Masalah, Realitas, dan Identitas Pemuda dalam Lingkungan Masyarakat ( tema ke 3 Pemuda & Sosialisasi )


     Pemuda adalah suatu/seorang manusia yang generasinya masih  memiliki semangat, cita-cita, impian, dan harapan untuk mencapai apa yang mereka inginkan. Jika mereka belum bisa (belum berhasil) dalam mencapai apa yang mereka inginkan, mereka tidak akan pernah menyerah (tidak pernah putus asa). Mereka akan terus bersemangat untuk terus melakukan apa yang mereka mampu lakukan selagi mereka masih bisa melakukannya. Ini akan terus berlangsung sampai mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan. Untuk itu semangat pemuda bisa dilambangkan api yang berkobar-kobar dan tak pernah padam dikarenakan mereka sangat bersemangat sampai-sampai semangat mereka tak bisa dihentikan oleh siapapun. Meskipun begitu, pemuda saat ini ada saja yang memiliki masalah kecenderungan sosial yang bersifat negatif. Ada pemuda yang memiliki kecenderungan sosial yang positif dan ada pula yang negatif.

yang positif : jelas mereka memiliki bakat, prestasi, karya, kemampuan serta sikap sosialisasi yang sangat baik.

yang negatif :  jelas mereka yang hidupnya sudah sangat menyimpang dan tidak memiliki arah tujuan yang jelas.

A. MASALAH-MASALAH KEPEMUDAAN

- Masalah pemuda merupakan masalah yang selalu dialami oleh setiap generasi dengan hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah yang sering dialami biasanya berhubungan dengan nilai-nilai dalam masyarakat.

- masalah yang lainnya adalah belum atau kurang mandirinya dalam hal ekonomi dan kurang dewasa dari segi psikologis.

B. REALITAS KEPEMUDAAN

- Kepemudaan adalah fase dalam pertumbuhan seseorang yang bersifat seketika, dan akan hilang dengan sendirinya sejalan hukum biologisnya.

- Pemuda sering dianggap sebagai suatu kelompok yang memiliki aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat (generasi yang lebih tua) sehingga memunculkan persoalan-persoalan yang tidak sejalan dengan keinginan-keinginan diantara keduanya. Dampaknya adalah memunculkan konflik-konflik berupa protes baik secara terbuka maupun terselubung.

C. IDENTITAS KEPEMUDAAN

Identitas kepemudaan ini terbagi menjadi 2 pola dasar pembinaan dan pengembangan.

- Generasi muda yang dimaksud pemuda :
  1. dari segi biologis pemuda berumur 15-30 tahun
  2. dari segi budaya/fungsional, manusia berumur 18 atau 21 tahun keatas dianggap sudah dewasa.
  3. dari angkatan kerja, terdapat istilah tenaga muda dan tua. Tenaga muda diambil antara usia 18-22 tahun.
  4. dilihat dari perencanaan modern yang mengenal 3 sumber daya yaitu sumber daya alam, sumber daya dana, dan sumber daya manusia. Yang dimaksud dengan SDM muda adalah berusia 0-18 tahun.
  5. dilihat dari ideologi politis, generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu yaitu 18-30 atau 40 tahun
  6. dilihat dari umur, lembaga dan ruang lingkup diperoleh 3 kategori yaitu : 
  • siswa usia 6-18 tahun di bangku sekolah
  • mahasiswa 18-25 tahun di perguruan tinggi
  • pemuda diluar lingkungan sekolah/perguruan tinggi usia 25-30 tahun.
- Generasi muda dipandang dari beberapa aspek :
  1. sosial psikologi = proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniah dan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orangtua atau guru, pengaruh negatif lingkungan. Faktor hambatan seperti itulah yang akan menimbulkan terjadinya kenakalan remaja, masalah narkoba dan perilaku negatif lainnya.
  2. sosial budaya = perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memiliki arah tujuan yang jelasmaka masa depan negara dan bangsa akan berbeda dari yang dicita-citakan.
  3. sosial ekonomi = bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda karena kurangnya lapangan kerja akibat pertabahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
  4. sosial politik = belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemudadan belum dihayatinya mekanismedemokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga menghambat penyaluran aspirasi generasi muda.
dari kedua pola pembinaan dan pengembangan diatas dapat disimpulkan bahwa :
  • menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
  • kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya
  • belum seimbang jumlah pemuda dan fasilitas pendidikan yang tersedia baik formal maupun nonformal dan tingginya jumlah putus sekolah
  • kurangnya lapangan dan kesempatan kerja, sehingga pengangguran semakin tinggi sehingga mengakibatkan kurangnya produktivitas nasional
  • kurang gizi menyebabkan hambatan  bagi kecerdasan dan pertumbuhan badan, karena ketidaktahuan tentang gizi seimbang dan rendahnya daya beli
  • masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama di kalangan pedesaan
  • adanya generasi muda yang menderita fisik, mental, dan sosial
  • pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga
  • meningkatnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika
  • belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar